Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket
- Data perpajakan terorganisir dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
Link Download :
Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2011
- e-SPT PPN
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2010
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Badan
- Installer e-SPT PPh Badan Dollar versi 1.1 (Update Terbaru) – Part1 Part2 Part3 Part4
- Installer e-SPT PPh Badan Rupiah versi 1.1 (Update Terbaru) – Part1 Part2 Part3 Part4
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2009
- e-SPT PPh Pasal 4 (2)
- e-SPT PPh Pasal 15
- e-SPT PPh Pasal 21
- e-SPT PPh Pasal 22
- Installer e-SPT PPh Pasal 22 versi 2.0 – Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 Patch Update (Update Terbaru)
- Installer e-SPT PPh Pasal 22 versi 1.0
- e-SPT PPh Pasal 23/26
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Badan
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
- e-SPT PPN
- e-SPT PPN Norma
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya
- e-SPT Permohonan Perpanjangan Penyampaian SPT PPh Tahunan
- e-SPT PPh Pasal 21
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Badan
- e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi